Monday, October 2, 2023

Apakah Usia Calon Presiden Perlu Dibatasi?

Gambar: Gibran, sebelah kiri. Sumber: Kompas.id

Menjelang pemilihan umum tahun 2024, ada wacana usia presiden tidak perlu di batasi, baik usia minimum maupun usia maksimum untuk mencalonkan diri sebagai Presiden. Bahkan sejumlah masyarakat melakukan uji materi dan memohon kepada Mahkamah Konstitusi, agar usia minimum untuk mencalonkan diri sebagai presiden bisa di turunkan menjadi mimimal usia 35 tahun. Saat ini, MK masih mengkaji dan belum memutuskan apakah permohonan tersebut akan di kabulkan atau tidak.

Dalam proses rekrutmen seorang pemimpin, hemat saya tidak perlu ada pembatasan usia calon presiden, siapa pun boleh mencalonkan diri, sepanjang dia sehat jasmani dan rohani. Yang perlu dilakukan pembatasan adalah mereka yang memiliki catatan kriminal dan juga kesehatan mental yang tidak memungkinkan untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden. Kita ketahui saat ini, banyak sekali generasi muda, baik generasi milenial maupun generasi Z, yang rentang usianya antara 27 sampai dengan 40 tahun yang memiliki bakat dan talenta yang luar biasa. Esensi dari memilih seorang pemimpin adalah mereka yang dianggap mampu dan cakap untuk memimpin bangsa ini dengan baik. Pada akhirnya, dalam proses seleksi lah akan terjadi seleksi alam, apakah rakyat akan memilih pemilih tersebut atau tidak. Jadi menurut hemat saya, tidak perlu adanya pembatasan secara hukum dan administrasi, biarlah rakyat yang akan menseleksi lewat pemilihan umum secara langsung dan terbuka.

Walaupun Mahkamah Konstitusi (MK) belum memutuskan, namun sudah banyak terjadi pro dan kontra terhadap wacana pembatasan usia terhadap calon presiden. Penolakan maupun dukungan dari kelompok masyarakat, mungkin saja bersifat politis untuk mendukung calon dari partai tertentu. Namun secara esensi, hemat saya pemimpin tidak perlu dilakukan pembatasan terutama dari segi usia.

Wacana penolakan pembatasan usia untuk menjadi presiden semakin ramai, karena ada salah satu pemimpin daerah, yakni Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka yang diisukan akan menjadi calon Wakil Presiden dari Prabowo Subianto. Inilah yang menjadikan isu tersebut semakin ramai, dan ada juga masyarakat yang menuduh akan ada konspirasi agar Sang Walikota Solo tersebut dapat mencalonkan diri menjadi pendamping Prabowo Subianto. Menurut hemat saya, Gibran sebagai Walikota Solo, memiliki rekam jejak yang baik dalam memimpin Solo, dibawah kepemimpianan beliau, Kota Solo relatif aman terkendali. Yang membuat saya merasa senang adalah, Gibran mampu menjaga keberagaman dan nilai-nilai toleransi di daerah nya. Sehingga orang bebas menjalankan ibadah, maupun budaya nya masing-masing. Pemimpin seperti inlah yang kita perlukan, yakni memiliki jiwa keberagaman dan menjunjung nilai-nilai toleransi. Walaupun demikian, Gibran juga perlu membuktikan diri, bahwa ia memang layak di pilih menjadi salah satu kandidat pemimpin bangsa ini. Waktulah yang akan menjawab, apakah dia akan terbentuk menjadi pemimpin yang cakap, dan mengikuti jejak ayahnya, yang juga dipercaya rakyat untuk memimpin negara ini, yakni Presiden Joko Widodo.

Sekali lagi, pandangan saya adalah usia presiden tidak perlu dilakukan pembatasan, baik usia mimimal ataupun maksimal untuk mencalonkan diri jadi Presiden RI ataupun Wakil Presiden RI. Yang perlu dibatasi adalah, apakah dia sehat jasmani atau rohani, tidak memiliki catatan kriminal, serta tidak memiliki keterbatasan mental untuk menjalankan tugasnya sebagai pemimpin negara ini selama masa kepemimpinannya.


No comments:

Post a Comment