Sunday, November 18, 2012

Loyalitas Karyawan dan Penghargaan Perusahaan


Beberapa hari ini kita sering mendengar aksi buruh yang menuntut kenaikan upah yang layak di berbagai daerah di Indonesia. Buruh merasa bahwa selama ini upah yang mereka terima tidak layak untuk standar hidup mereka. Dari hasil diskusi Tripartit antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha, disepakati bahwa upah minimum provinsi di Jakarta sebesar Rp.2.200.000, angka ini lebih rendah dari tuntutan buruh yang meminta upah sebesar Rp.2,700.000. Namun demikian, nampaknya buruh menerima keputusan ini walaupun tidak sesuai dengan tuntutan awal mereka, dan hal ini akan ditetapkan selanjutnya dalam undang-undang ketenagakerjaan menjadi upah minimum propinsi di DKI Jakarta.

Selama ini, kita memang sering mendengar bahwa kaum buruh, yang nota bene adalah pekerja-pekerja di pabrik dan tingkat pendidikannya relatif menengah kebawah, sering kali mengeluh dengan upah yang tidak mencukupi standar hidup mereka, dan pengusaha pun cenderung memanfaatkan situasi dengan menekan upah buruh agar menekan biaya perusahaan. Tingkat pendidikan yang rendah, dan lapangan pekerjaan yang terbatas membuat buruh tidak memiliki pilihan selain menerima nasip apa adanya.

Disisi lain, saya mendengar keluhan dari beberapa teman saya yang bekerja di sebuah perusahaan swasta dan mayoritas karyawannya memiliki tingkat pendidikan relatif tinggi, dengan rata-rata setingkat sarjana. Sering kali saya mendengar keluhan dari beberapa teman saya yang mengatakan bahwa tingkat gaji, dan tunjangan yang diterima masih kurang layak jika dibandingkan dengan tingkat pendidikan dan tanggung jawab pekerjaan mereka. Beberapa keluhan mereka  antara lain adalah gaji yang kurang sesuai, penghargaan yang kurang, dan sebagian mengatakan lingkungan teman kerja mereka yang kurang bersahabat.
Sumber Gambar : Harian Semarang.

Pertanyaan saya adalah, apakah keluhan-keluhan karyawan tersebut tidak terdeteksi oleh pihak manajemen perusahaan atau mungkin mengetahui tetapi kurang tanggap terhadap keluhan karyawan tersebut.
Beberapa dampak yang ditimbulkan dari pembiaran tersebut adalah tingkat produktivitas menurun, loyalitas karyawan yang rendah, turn over yang cukup tinggi, dan bahkan dapat menimbulkan fraud kejahatan korupsi dll. 

Ada beberapa faktor yang dapat meningkatkan loyalitas karyawan terhadap perusahaan, dan dikenal dengan 5 R, diantaranya adalah :

  1. Respect, perusahaan seharusnya menghormati dan menghargai karyawan selayaknya seorang manusia dan karyawan yang memiliki hak-hak dan aspirasi yang harus diperhatikan, dan bukan memandang karyawan atau buruh semata-mata sebagai mesin produksi para pengusaha.
  2. Responsibility, pengusaha atau perusahaan seharusnya bertanggung jawab terhadap karyawannya jika ada masalah yang di hadapi karyawan dengan memperhatikan hal-hal yang dapat diberikan perusahaan untuk membantu karyawan yang kesulita tersebut.
  3. Reward, walaupun beberapa penilitian menyimpulkan bahwa reward atau penghargaan dalam bentuk materi tidak yang utama, namun hal ini cukup membangkitkan semangat dan loyalitas karyawan terhadap perusahaan, karena merasa kerja dan prestasi mereka dihargai.
  4. Revenue distribution atau distribusi pendapatan, perusahaan dapat memberikan bonus jika perusahaan mendapatkan penghasilan yang melampaui target, biasanya diberikan pada akhir tahun .
  5. Relaxing Time, berikan karyawan hari libur yang cukup atau cuti agar mengurangi tingkat stress karyawan sehingga produktivitas meningkat, tentunya disesuaikan dengan kondisi perusahaan.
Itulah poin-poin yang seharusnya diperhatikan oleh pengusaha atau perusahaan demi menjaga loyalitas, dan prodiktivitas karyawan, sehingga karyawan tidak merasa hanya jadi alat produksi oleh pengusaha semata mata, melainkan manusia yang diperhatikan hak-haknya.

Pengusaha tidak bisa berjalan tanpa buruh dan karyawan, begitu pun sebaliknya. Maka saling menghargai salah satu kunci keberlangsungan hidup keduanya.

Salam.



No comments:

Post a Comment